Rabu, 03 September 2014
Browse »
home»
2014
»
CPNS
»
Daerah
»
Formasi
»
Grobogan
»
Kabupaten
»
Rincian
»
Rincian Formasi CPNS Daerah 2014 Kabupaten Grobogan
PERSYARATAN UMUM
Tahun 2014 ini Kabupaten Grobogan ini membuka lowongan untuk WNI sebayak 50 (lima puluh orang) dengan syarat Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945;Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan, Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/ gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia; Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil /Pegawai Negeri Sipil/ Anggota TNI/ POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia; Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.
Info CPNS Lengkap »
Rincian Formasi CPNS Daerah 2014 Kabupaten Grobogan
![]() |
| sumber gambar : wikipedia.org |
Pengumuman Rincian Formasi
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah
Pemerintah Kabupaten Grobogan dari Pelamar Umum Tahun 2014
PERSYARATAN UMUM
Tahun 2014 ini Kabupaten Grobogan ini membuka lowongan untuk WNI sebayak 50 (lima puluh orang) dengan syarat Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945;Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan, Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/ gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia; Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil /Pegawai Negeri Sipil/ Anggota TNI/ POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia; Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar